Administrasi layanan khusus adalah suatu layanan yang secara khusus atau suatu usaha yang tidak secara langsung berkaitan dengan proses belajar-mengajar di dalam kelas. Namun, secara khusus diberikan oleh sekolah kepada para siswanya agar dapat lebih optimal dalam melaksanakan proses belajar. Pada pembahasan ini, akan dikaji mengenai administrasi layanan khusus, mulai dari pengertian, jenis layanan, dan peran guru.
A. Pengertian Administrasi Layanan Khusus
Administrasi layanan khusus adalah suatu layanan yang secara khusus atau suatu usaha yang tidak secara langsung berkaitan dengan proses belajar-mengajar di dalam kelas. Namun, secara khusus diberikan oleh sekolah kepada para siswanya agar dapat lebih optimal dalam melaksanakan proses belajar. Administrasi layanan khusus di suatu sekolah merupakan bagian penting dalam Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang efektif dan juga efisien. Sekolah merupakan salah satu sarana yang dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas dari penduduk bangsa Indonesia itu sendiri.
Sekolah tidak hanya memiliki tanggung jawab dan tugas untuk melaksanakan proses pembelajaran dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi saja, melainkan harus menjaga dan meningkatkan kesehatan, baik jasmani maupun rohani peserta didik. Hal ini sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Bab II Pasal 4 yang memuat tentang adanya tujuan pendidikan nasional. Untuk memenuhi tugas dan tanggung jawab tersebut, maka sekolah memerlukan suatu manajemen layanan khusus yang dapat mengatur segala kebutuhan peserta didiknya sehingga tujuan pendidikan tersebut dapat tercapai.
Manajemen layanan khusus di sekolah pada dasarnya ditetapkan dan diorganisasikan untuk mempermudah atau memperlancar pembelajaran, serta dapat memenuhi kebutuhan khusus siswa di sekolah. Pelayanan khusus diselenggarakan di sekolah dengan maksud untuk memperlancar pelaksanaan pengajaran dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan di sekolah. Pendidikan di sekolah juga berusaha agar peserta didiknya senantiasa berada dalam keadaan baik. Baik di sini menyangkut aspek jasmani maupun rohaninya. Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa manajemen layanan khusus adalah suatu proses kegiatan memberikan pelayanan kebutuhan kepada peserta didik untuk menunjang kegiatan pembelajaran agar tujuan pendidikan dapat tercapai secara efektif dan efisien.
Kepala sekolah perlu mempertimbangkan secara matang apabila hendak menyelenggarakan program layanan khusus. Apakah bidang-bidang layanan khusus tersebut, memberikan bantuan terhadap sekolah dalam mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Meskipun demikian, apabila layanan bantuan atau layanan khusus diorganisasikan secara baik dan dikelola dengan baik, maka akan menghasilkan kemungkinan-kemungkinan perbaikan pertumbuhan murid. Kepala sekolah harus selalu melihat hubungan antara layanan khusus dengan program pendidikan secara menyeluruh.
Pada hakikatnya, untuk mempermudah penyelenggaraan kegiatan layanan khusus, kepala sekolah dituntut memiliki kemampuan menerapkan pendekatan psikologis di dalam administrasian personal. Kepala sekolah yang baik harus memanfaatkan keterampilan kepemimpinannya untuk menunjukan tindakan yang menghasilkan organisasi dan manajemen yang efisien atas layanan khusus. Ada pula jenis layanan khusus pada administrasi layanan khusus seperti (1) pustaka, (2) laboratorium, (3) UKS, (4) kafe, (5) sarana ibadah, (6) asrama, (7) koperasi, dan (8) transportasi.
B.Jenis-Jenis Layanan Khusus dan Pengelolaannya
Pelayanan khusus yang diberikan sekolah kepada peserta didik, antar sekolah satu dengan sekolah lainnya pada umumnya sama, tetapi proses pengelolaan dan pemanfaatannya yang berbeda. Beberapa bentuk layanan khusus yang ada di sekolah antara lain, yaitu:
1. Pustaka
Perpustakaan merupakan salah satu unit yang memberikan layanan kepada peserta didik, dengan maksud membantu dan menunjang proses pembelajaran di sekolah, melayani informasi-informasi yang dibutuhkan serta memberi layanan rekreatif melalui koleksi bahan pustaka. Perpustakaan sekolah adalah perpustakaan yang tergabung pada sebuah sekolah, dikelola sepenuhnya oleh sekolah yang bersangkutan, dengan tujuan utama membantu sekolah untuk mencapai tujuan khusus sekolah dan tujuan pendidikan pada umumnya.
Ada beberapa jenis perpustakaan sekolah, yang pada dasarnya disesuaikan dengan jenjang atau tingkat sekolah yang bersangkutan. Jenis perpustakaan sekolah tersebut adalah perpustakaan taman kanak-kanak, perpustakaan sekolah dasar, perpustakaan sekolah lanjutan tingkat pertama, dan perpustakaan sekolah lanjutan tingkat atas. Semua jenis perpustakaan sekolah yang disebutkan di atas dikelola berdasarkan tujuan khusus masing-masing jenis pada jenjang sekolah.
- Fungsi perpustakaan sekolah, yaitu fungsi pendidikan; fungsi informasi; fungsi rekreasi, fungsi penelitian; fungsi penyaluran hobi; dan fungsi penanaman rasa tanggung jawab.
- Pengolahan bahan pustaka, yaitu klasifikasi; katalogisasi; pemberian stempel pada buku; pemberian nomor pada buku; dan pengaturan buku pada rak.
2. Laboratorium
Laboratorium merupakan sarana pendukung dalam pembelajaran di sekolah. Secara sederhana laboratorium dapat diartikan sebagai suatu tempat yang mana dosen, mahasiswa, guru, siswa, dan orang lain melaksanakan kegiatan kerja ilmiah seperti praktikum, observasi, penelitian, demokrasi, dan pembuatan model dalam rangka kegiatan belajar-mengajar.
3. Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)
Usaha kesehatan sekolah merupakan salah satu wahana untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat yang pada gilirannya menghasilkan derajat kesehatan peserta didik yang optimal. Usaha kesehatan sekolah tersebut bukan saja menjadi tanggung jawab pemerintah akan tetapi tanggung jawab peserta didik dan masyarakat di mana sekolah itu berada. Selain itu, layanan kesehatan juga dapat diartikan sebagai usaha sekolah dalam rangka membantu (mungkin bersifat sementara) murid-muridnya yang mengalami persoalan yang berkaitan dengan kesehatan. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa pelayanan kesehatan peserta didik adalah suatu layanan kesehatan masyarakat yang dijalankan di sekolah dan menjadikan peserta didik sebagai sasaran utama, dan personalia sekolah yang lainnya sebagai sasaran tambahan.
4. Kafetaria
Pertimbangan awal pendirian kafe/warung/kantin sekolah adalah bukan karena unsur bisnis semata, tanpa memperhitungkan aspek lain yang lebih penting. Keberadaan kafe/warung/kantin sekolah diharapkan mampu menyokong kelancaran proses belajar-mengajar dari sisi keperluan akan makanan bagi siswa. Kafe/warung/kantin sekolah secara tidak langsung mempunyai kaitan dengan proses belajar-mengajar di sekolah. Ada kalanya proses belajar-mengajar tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya, karena siswa lapar dan haus. Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam administrasi kafe itu adalah:
- Administrasi kafe/warung/kantin sekolah harus menjaga kesehatan (higienitas) masakan-masakan yang disajikan kepada siswa.
- Kebersihan tempat juga harus menjadi pertimbangan utama, karena kebersihan diharapkan dapat menjauhkan penyebaran hama penyakit.
- Makanan-makanan yang disediakan hendaknya makanan yang bergizi tinggi.
- Harga makanan-makanan hendaknya dapat dijangkau atau sesuai dengan kondisi ekonomi siswa.
- Usahakan agar kafe/warung/kantin sekolah tidak memberikan kesempatan kepada siswa untuk berlama-lama atau nongkrong. Kondisi yang demikian akan menyokong munculnya perilaku-perilaku negatif.
5. Sarana Ibadah
Di setiap sekolah, layanan rumah peribadatan sangat diperlukan. Layanan rumah peribadatan merupakan sebuah layanan yang diberikan sekolah dengan maksud agar layanan tersebut bisa digunakan untuk beribadah maupun melaksanakan kegiatan keagamaan lainnya, serta bisa membentuk kerohanian bagi peserta didik khususnya pada pihak sekolah lain pada umumnya, agar bisa menjadi manusia yang baik dan beriman. Adanya sebuah layanan rumah peribadatan di sekolah sangat menunjang proses pembelajaran mengingat bahwa pembelajaran bisa dilakukan di mana saja termasuk salah satunya adalah di dalam rumah peribadatan. Adapun layanan rumah peribadatan yang biasanya ada di sekolah adalah masjid dan gereja.
6. Asrama
Bagi para peserta didik khususnya jenjang pendidikan menengah dan pendidikan tinggi, terutama bagi mereka yang bertempat tinggal jauh dari sekolah diperlukan adanya asrama. Selain bermanfaat untuk peserta didik, asrama juga bermanfaat bagi para pendidik dan petugas asrama tersebut. Manfaat dari layanan asrama sekolah adalah sebagai berikut:
- Tugas sekolah dapat dikerjakan dengan cepat dan optimal terutama jika berbentuk tugas kelompok.
- Sikap dan tingkah laku dari peserta didik dapat diawasi oleh petugas asrama dan para pendidik.
- Jika di antara peserta didik mengalami kesulitan (misalnya: kiriman orang tua terlambat), dapat saling membantu.
- Dapat meringankan kecemasan dari orang tua terhadap putra-putrinya.
- Merupakan salah satu cara untuk mengendalikan tingkah laku remaja yang kurang baik.
7. Koperasi
Koperasi berasal dari dua kata, yaitu co dan operation, yang berarti kerja sama untuk mencapai tujuan. Koperasi adalah “suatu perkumpulan yang beranggotakan beberapa orang atau badan-badan, dengan bekerja sama dengan menggunakan asas kekeluargaan dalam menjalankan usaha, serta untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya”.
8. Transportasi
Sarana transportasi bagi peserta didik merupakan sarana penunjang untuk kelancaran proses belajar-mengajar. Peserta didik akan merasa aman dan dapat datang atau pulang dengan waktu yang tepat. Transportasi yang disediakan oleh pihak sekolah sangatlah diperlukan terutama bagi peserta didik di tingkat prasekolah (tingkat pendidikan TK/PAUD) dan sekolah dasar (SD). Penyelenggara transportasi sebaiknya dilaksanakan oleh sekolah yang bersangkutan atau pihak swasta.
C. Peran Guru dalam Administrasi Layanan Khusus
Administrasi layanan khusus adalah suatu layanan yang secara khusus atau suatu usaha yang tidak secara langsung berkaitan dengan proses belajar-mengajar di dalam kelas. Namun, secara khusus diberikan oleh sekolah kepada para siswanya agar dapat lebih optimal dalam melaksanakan proses belajar. Salah satu peran guru dalam administrasi layanan khusus adalah dalam bidang layanan khusus asrama.
Pengelola asrama adalah pengurus asrama dan pelaksana asrama sekolah. Pengurus asrama ini berjumlah 5-7 orang, yang terdiri atas guru dan anggota darma wanita sekolah yang bersangkutan serta diketuai oleh wakil kepala sekolah urusan kesiswaan. Masa kerja pengurus asrama dapat 3-5 tahun, dan setelah itu perlu ada pilihan lagi. Untuk itu, sebaiknya kepengurusan asrama sekolah diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) yang ditetapkan oleh sekolah.
Pengurus asrama dalam melaksanakan kegiatannya bertanggung jawab langsung kepada kepala sekolah. Sedangkan pelaksana asrama terdiri atas pegawai tetap sekolah yang berkantor dan bertempat tinggal di asrama. Mereka dibantu oleh beberapa pembantu pelaksana operasional yang bertugas dalam bidang kebersihan dan keamanan. Berikut ini merupakan tugas dari pengelola asrama sekolah, yaitu sebagai berikut:
- Membuat peraturan-peraturan penyelenggaraan asrama.
- Menyusun rencana anggaran belanja untuk pengelolaan pertahun.
- Membuat peraturan yang berkaitan dengan keamanan asrama sekolah.
D. Daftar Referensi
- Indriani, M. (2020). Administrasi Layanan Khusus.
- Muslim, A. (2019). Administrasi Layanan Khusus.
- Pratiwi, D., & Afriansyah, H. (2020). Administrasi Layanan Khusus.
- Yulia, F. (2019). Administrasi Layanan Khusus.