Bimbingan dan konseling komprehensif dirancang untuk merespons berbagai persoalan yang dihadapi oleh konselor di sekolah.
A. Konsep Dasar Bimbingan dan Konseling (BK) Komprehensif
Bimbingan dan konseling komprehensif dirancang untuk merespons berbagai persoalan yang dihadapi oleh konselor di sekolah. Berdasarkan laporan ASCA dan beberapa penelitian, konselor di sekolah mengalami masalah antara lain, seperti kurangnya dukungan administrasi BK, tidak memiliki arah yang jelas pada ekspektasi dan tujuan program, tidak mendapatkan pengakuan dan penghargaan, kurang ada kontrol dalam pelaksanaan program harian, serta banyak mengerjakan tugas non profesional (DeVoss, 2004).
Hart dan Jacob (1992) mengidentifikasi enam masalah yang dihadapi bimbingan dan konseling di sekolah, yaitu (1) kurangnya filosofi berpikir dari program BK, (2) program BK tidak terintegrasi dengan program sekolah lain, (3) tidak cukup akses untuk siswa, (4) layanan yang tidak memadai, (5) kurangnya akuntabilitas konselor, serta (6) gagal untuk menggunakan berbagai sumber yang ada.
Memahami BK Komprehensif dimulai dengan memahami asumsi-asumsi yang mendasarinya. Lima premis dasar yang menegaskan istilah “Comprehensive school guidance and counseling” yang harus dipahami, yaitu (a) bimbingan dan konseling adalah sebuah program, (b) program bimbingan dan konseling adalah perkembangan dan komprehensif, (c) program bimbingan dan konseling melibatkan kolaborasi antar staf (team-building approach), (d) program bimbingan dan konseling dikembangkan melalui serangkaian proses sistematis sejak dari perencanaan, desain, implementasi, evaluasi, dan keberlanjutan, serta (e) program bimbingan dan konseling ditopang oleh kepemimpinan yang kokoh.
B. Jenis Pendekatan dan Pelayanan Bimbingan dan Konseling (BK) Komprehensif
Ada beberapa jenis pendekatan atau pelayanan yang diberikan oleh bimbingan dan konseling komprehensif, yaitu (1) layanan dasar bimbingan, (2) layanan peminatan dan perencanaan karier, (3) layanan responsif, (4) layanan perencanaan individual, dan (5) dukungan sistem. Berikut merupakan uraiannya.
1. Layanan Dasar Bimbingan
Layanan dasar diartikan sebagai proses pemberian bantuan kepada seluruh konseli melalui kegiatan penyiapan pengalaman terstruktur secara klasikal atau kelompok yang dirancang dan dilaksanakan secara sistematis dalam rangka mengembangkan kemampuan penyesuaian diri yang efektif sesuai dengan tahap dan tugas-tugas perkembangan (yang dituangkan sebagai standar kompetensi kemandirian).
b. Tujuan Layanan Dasar Bimbingan
Layanan dasar bertujuan membantu semua konseli agar memperoleh perkembangan yang normal, memiliki mental yang sehat, dan memperoleh keterampilan hidup, atau dengan kata lain membantu konseli agar mereka dapat mencapai tugas-tugas perkembangannya secara optimal. Secara rinci tujuan pelayanan ini dapat dirumuskan sebagai upaya untuk membantu konseli agar (1) memiliki kesadaran (pemahaman) tentang diri dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, sosial budaya dan agama), (2) mampu mengembangkan keterampilan untuk mengidentifikasi tanggung jawab atau seperangkat tingkah laku yang layak bagi penyesuaian diri dengan lingkungannya, (3) mampu memenuhi kebutuhan dirinya dan mampu mengatasi masalahnya sendiri, dan (4) mampu mengembangkan dirinya dalam rangka mencapai tujuan hidupnya (Habsy, 2017)
c. Fokus Pengembangan Layanan Dasar Bimbingan
Untuk mencapai tujuan tersebut, fokus pengembangan kegiatan yang dilakukan diarahkan pada perkembangan aspek-aspek pribadi, sosial, belajar dan karier. Semua ini berkaitan erat dengan upaya membantu peserta didik/konseli dalam upaya mencapai tugas-tugas perkembangan dan tercapainya kemandirian dalam kehidupannya.
2. Layanan Peminatan dan Perencanaan Karier
Peminatan dan perencanaan karier secara umum bertujuan untuk membantu konseli agar (1) memiliki pemahaman tentang diri dan lingkungannya, (2) mampu merumuskan tujuan, perencanaan, atau pengelolaan terhadap perkembangan dirinya, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karier, dan (3) dapat melakukan kegiatan berdasarkan pemahaman, tujuan, dan rencana yang telah dirumuskannya. Tujuan peminatan dan perencanaan karier ini dapat juga dirumuskan sebagai upaya memfasilitasi peserta didik/konseli untuk merencanakan, memonitor, dan mengelola rencana pendidikan, karier, dan pengembangan pribadi-sosial oleh dirinya sendiri (Ernawati, 2020).
Fokus pengembangan layanan peminatan peserta didik diarahkan pada kegiatan, yaitu (1) pemberian informasi program peminatan, (2) melakukan pemetaan dan penetapan peminatan peserta didik (pengumpulan data, analisis data, interpretasi hasil analisis data dan penetapan peminatan peserta didik), (3) layanan lintas minat, (4) layanan pendalaman minat, (5) layanan pindah minat, (6) pendampingan dilakukan melalui bimbingan klasikal, bimbingan kelompok, konseling individual, konseling kelompok, dan konsultasi, (7) pengembangan dan penyaluran, serta (8) evaluasi dan tindak lanjut.
3. Layanan Responsif
a. Pengertian Layanan Responsif
Layanan responsif adalah pemberian bantuan kepada peserta didik/konseli yang menghadapi masalah dan memerlukan pertolongan dengan segera, agar peserta didik/konseli tidak mengalami hambatan dalam proses pencapaian tugas-tugas perkembangannya. Strategi layanan responsif diantaranya konseling individual, konseling kelompok, konsultasi, kolaborasi, kunjungan rumah, dan alih tangan kasus (referral).
Layanan responsif bertujuan untuk membantu peserta didik/konseli yang sedang mengalami masalah tertentu menyangkut perkembangan pribadi, sosial, belajar, dan karier. Bantuan yang diberikan bersifat segera, karena dikhawatirkan dapat menghambat perkembangan dirinya dan berlanjut ke tingkat yang lebih serius. Konselor atau guru bimbingan dan konseling hendaknya membantu peserta didik/konseli untuk memahami hakikat dan ruang lingkup masalah, mengeksplorasi dan menentukan alternatif pemecahan masalah yang terbaik melalui proses interaksi yang unik. Hasil dari layanan ini, peserta didik/konseli diharapkan dapat mengalami perubahan pikiran, perasaan, kehendak, atau perilaku yang terkait dengan perkembangan pribadi, sosial, belajar, dan karier.
Fokus layanan responsif adalah pemberian bantuan kepada peserta didik/konseli yang secara nyata mengalami masalah yang mengganggu perkembangan diri dan secara potensial menghadapi masalah tertentu namun dia tidak menyadari bahwa dirinya memiliki masalah. Masalah yang dihadapi dapat menyangkut ranah pribadi, sosial, belajar, atau karier. Jika tidak mendapatkan layanan segera dari konselor atau guru bimbingan dan konseling maka dapat menyebabkan peserta didik/konseli mengalami penderitaan, kegagalan, bahkan mengalami gangguan yang lebih serius atau lebih kompleks. Untuk memahami kebutuhan dan masalah peserta didik/konseli dapat diperoleh melalui asesmen kebutuhan dan analisis perkembangan peserta didik/konseli, dengan menggunakan berbagai instrumen, misalnya angket konseli, pedoman wawancara, pedoman observasi, angket sosiometri, daftar hadir peserta didik/konseli, leger, inventori tugas-tugas perkembangan (ITP), psikotes dan alat ungkap masalah (AUM).
4. Layanan Perencanaan Individual
b. Tujuan Layanan Perencanaan Individual
Secara umum layanan ini bertujuan untuk membantu konseli agar (1) memiliki pemahaman tentang diri dan lingkungannya, (2) mampu merumuskan tujuan, perencanaan, atau pengelolaan terhadap perkembangan dirinya, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karier, dan (3) dapat melakukan kegiatan berdasarkan pemahaman, tujuan, dan rencana yang telah dirumuskannya. Tujuan peminatan dan perencanaan karier ini dapat juga dirumuskan sebagai upaya memfasilitasi peserta didik/konseli untuk merencanakan, memonitor, dan mengelola rencana pendidikan, karier, dan pengembangan pribadi-sosial oleh dirinya sendiri.
5. Layanan Dukungan Sistem
a. Pengertian Layanan Dukungan Sistem
Dukungan sistem merupakan komponen pelayanan dan kegiatan manajemen, tata kerja, infrastruktur (misalnya Teknologi Informasi dan Komunikasi), dan pengembangan kemampuan profesional konselor atau guru bimbingan dan konseling secara berkelanjutan, yang secara tidak langsung memberikan bantuan kepada peserta didik/konseli atau memfasilitasi kelancaran perkembangan peserta didik/konseli dan mendukung efektivitas dan efisiensi pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling.
Komponen program dukungan sistem bertujuan memberikan dukungan kepada konselor atau guru bimbingan dan konseling dalam memperlancar penyelenggaraan komponen-komponen layanan sebelumnya dan mendukung efektivitas dan efisiensi pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling. Sedangkan bagi personel pendidik lainnya adalah untuk memperlancar penyelenggaraan program pendidikan pada satuan pendidikan. Dukungan sistem meliputi kegiatan pengembangan jejaring, kegiatan manajemen, pengembangan keprofesian secara berkelanjutan.
Pengembangan jejaring menyangkut kegiatan konselor atau guru bimbingan dan konseling yang meliputi (1) konsultasi, (2) menyelenggarakan program kerja sama, (3) berpartisipasi dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan satuan pendidikan, (4) melakukan penelitian dan pengembangan. Suatu program layanan bimbingan dan konseling tidak mungkin akan terselenggara dan tujuannya tercapai bila tidak memiliki suatu sistem pengelolaan yang bermutu, dalam arti dilakukan secara jelas, sistematis, dan terarah. Pengembangan keprofesian berkelanjutan sebagai bagian integral dari sistem pendidikan secara utuh diarahkan untuk memberikan kesempatan kepada konselor atau guru bimbingan dan konseling untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi melalui serangkaian pendidikan dan pelatihan dalam jabatan maupun dalam segala kegiatan.
C. Daftar Referensi
- DeVoss, J. A. (2004). Current and Future Perspectives on School Counseling. (2004). Professional School Counseling: A Handbook of Theories, Programs & Practices. Austin, TX: Pro Ed.
- Ernawati, R. (2020). Buku Materi Pembelajaran Profesionalisasi BK.
- Hart, P., & Gray, M. J. (1992). From Gatekeeper to Advocate: Transforming The Role of The School Counselor. College Board.
- Handaka, I. B., & Maulana, C. (2017). Peran Guru Bimbingan dan Konseling dalam Implementasi Gerakan Literasi Nasional. In Prosiding Seminar Bimbingan dan Konseling (Vol. 1, No. 1, pp. 227-237).
- Habsy, B. A. (2017). Filosofi Ilmu Bimbingan dan Konseling Indonesia. JP (Jurnal Pendidikan): Teori dan Praktik, 2(1), 1-11.
- Mutia, T., Rahman, I. K., & Indupurnahayu, I. (2020). PROGRAM BIMBINGAN KARIER ISLAMI UNTUK MENINGKATKAN MINAT BERWIRAUSAH SISWA PROKRASTINASI AKADEMIK TINGKAT SMK. Islamic Management: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 3(02), 117-142.
- Suhardita, K., Dartiningsih, M. W., Sapta, I. K., & Yuliastini, N. K. S. (2019). Manajemen Bimbingan Konseling di Sekolah Menengah Atas. Konvensi Nasional Bimbingan dan Konseling XXI, 89-98.
- Zamroni, E., & Rahardjo, S. (2015). Manajemen Bimbingan dan Konseling Berbasis Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014. Jurnal Konseling Gusjigang, 1(1).