Evaluasi adalah serangkaian kegiatan yang ditujukan untuk mengukur keberhasilan pada program pendidikan. Evaluasi juga dapat dipandang sebagai proses merencanakan, memperoleh,
dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat
alternatif-alternatif keputusan. Pada pembahasan pertama, kita akan mengenal hakikat evaluasi. Pembahasan mengenai hakikat ini akan dimulai dari konsep dasar evaluasi, ciri atau karakteristik evaluasi, subjek evaluasi, objek kajian evaluasi, tujuan evaluasi, dan apa saja fungsi dari evaluasi. Berikut merupakan penjelasan dari beberapa komponen tersebut.
A. Konsep Dasar Evaluasi
konsep dasar evaluasi menurut Kumano (2001), merupakan penilaian terhadap data yang dikumpulkan melalui kegiatan asesmen. Sementara itu menurut Calongesi (1995), evaluasi adalah suatu keputusan tentang nilai berdasarkan hasil pengukuran. Sejalan dengan pengertian tersebut, Zainul dan Nasution (2001) menyatakan bahwa evaluasi dapat dinyatakan sebagai suatu proses pengambilan keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar, baik yang menggunakan instrumen tes maupun non-tes.
Secara garis besar dapat dikatakan bahwa evaluasi adalah pemberian nilai terhadap kualitas sesuatu. Selain dari itu, evaluasi juga dapat dipandang sebagai proses merencanakan, memperoleh, dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat alternatif-alternatif keputusan. Dengan demikian, evaluasi merupakan suatu proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan sampai sejauh mana tujuan-tujuan pengajaran telah dicapai oleh siswa (Purwanto, 2002).
Cronbach (dalam Harris, 1985), menyatakan bahwa evaluasi merupakan pemeriksaan yang sistematis terhadap segala peristiwa yang terjadi sebagai akibat dilaksanakannya suatu program. Sementara itu, Arikunto (2003) mengungkapkan bahwa evaluasi adalah serangkaian kegiatan yang ditujukan untuk mengukur keberhasilan program pendidikan. Tayibnapis (2000) dalam hal ini lebih meninjau pengertian evaluasi program dalam konteks tujuan yaitu sebagai proses menilai sampai sejauh mana tujuan pendidikan dapat dicapai. Berdasarkan tujuannya, terdapat pengertian evaluasi sumatif dan evaluasi formatif. Evaluasi formatif dinyatakan sebagai upaya untuk memperoleh feedback atau perbaikan program, sementara itu evaluasi sumatif merupakan upaya menilai manfaat program dan mengambil keputusan (Lehman, 1990).
Sejalan dengan pengertian evaluasi yang disebutkan di atas, Arifin (2013: 5) mengemukakan bahwa pada hakikatnya evaluasi adalah suatu proses yang sistematis dan berkelanjutan untuk menentukan kualitas (nilai dan arti) daripada sesuatu. Berdasarkan pengertian tersebut, Arifin selanjutnya menjelaskan beberapa hal mengenai evaluasi, yaitu:
- Evaluasi adalah suatu proses bukan suatu hasil (produk). Hasil yang diperoleh dari kegiatan evaluasi adalah gambaran kualitas daripada sesuatu, baik yang menyangkut tentang nilai atau arti. Sedangkan kegiatan untuk sampai kepada pemberian nilai dan arti itu adalah evaluasi. Gambaran kualitas yang dimaksud merupakan konsekuensi logis dari proses evaluasi yang dilakukan.
- Tujuan evaluasi adalah untuk menentukan kualitas daripada sesuatu, terutama yang berkaitan dengan nilai dan arti.
- Dalam proses evaluasi harus ada pemberian pertimbangan (judgement).
- Pemberian pertimbangan tentang nilai dan arti haruslah berdasarkan kriteria tertentu.
B. Ciri-Ciri Evaluasi
Ada lima ciri evaluasi dalam pendidikan sebagaimana diungkapkan Suharsimi (2002: 11), yaitu ciri pertama, penilaian dilakukan secara tidak langsung. Sebagai contoh mengetahui tingkat intelegensi seorang anak, akan mengukur kepandaian melalui ukuran kemampuan menyelesaikan soal-soal. Dengan acuan bahwa tanda-tanda anak yang inteligen adalah anak yang mempunyai:
- Kemampuan untuk bekerja dengan bilangan.
- Kemampuan untuk menggunakan bahasa yang baik.
- Kemampuan untuk menangkap sesuatu yang baru.
- Kemampuan untuk mengingat-ingat.
- Kemampuan untuk memahami hubungan (termasuk menangkap kelucuan).
- Kemampuan untuk berfantasi.
Seperti yang kita ketahui, intelegensi adalah kemampuan untuk bertindak dengan mencapai suatu tujuan, untuk berpikir secara rasional dan untuk berhubungan dengan lingkungan secara efektif. Intelegensi juga dapat diartikan sebagai kemampuan untuk mencapai prestasi di sekolah. Selanjutnya, tingkat inteligensi dibandingkan dengan jumlah umat manusia digambarkan, yaitu (a) 1 % luar biasa, mempunyai IQ antara 30 sampai 70, (b) 5 % dungu, mempunyai IQ antara 70 sampai 80, (c) 14 % bodoh, mempunyai IQ antara 80 sampai 90, (d) 60 % normal, mempunyai IQ antara 90 sampai 110, (e) 14 % pandai, mempunyai IQ antara 110 sampai 120, (f) 5 % sangat pandai, mempunyai IQ antara 120 sampai 130, dan (g) 1 % genius, mempunyai IQ lebih dari 130.
C. Subjek Evaluasi
Subjek evaluasi adalah orang yang melakukan pekerjaan evaluasi. Siapa yang dapat disebut sebagai subjek evaluasi untuk setiap tes, ditentukan oleh suatu aturan pembagian tugas atau ketentuan yang berlaku. Sebagai contoh pada jenjang anak usia dini, yaitu (1) untuk melaksanakan evaluasi tentang prestasi belajar atau pencapaian, maka sebagai subjek evaluasi adalah guru, (2) untuk melaksanakan evaluasi sikap yang menggunakan sebuah skala, maka sebagai subjeknya dapat meminta petugas yang ditunjuk, dengan didahului oleh suatu latihan melaksanakan evaluasi tersebut, dan (3) untuk melaksanakan evaluasi terhadap tes kepribadian yang mana menggunakan sebuah alat ukur yang sudah distandardisasi, maka subjeknya adalah ahli-ahli psikologi.
Di samping alatnya yang harus bersifat rahasia, maka subjek evaluasi haruslah seorang yang betul-betul ahli karena jawaban dan tingkah laku orang yang di tes, harus diinterpretasikan dengan cara tertentu. Ada pandangan lain yang disebut subjek evaluasi adalah siswa, yakni orang yang dievaluasikan. Dalam hal ini yang dipandang sebagai objek, misalnya prestasi matematika, kemampuan membaca, kecepatan lari, dan sebagainya.
D. Objek Evaluasi
Pada hakikatnya, evaluasi adalah suatu proses yang sistematis dan berkelanjutan untuk menentukan kualitas (nilai dan arti) daripada sesuatu, berdasarkan pertimbangan dan kriteria tertentu dalam rangka mengambil suatu keputusan. Adapun objek atau aspek-aspek yang diperlukan dalam evaluasi terhadap peserta didik meliputi:
- Aspek-aspek tentang berpikir, termasuk di dalamnya intelegensi, ingatan, cara menginterupsi data, serta prinsip-prinsip pengerjaan pemikiran logis.
- Perasaan sosial, termasuk di dalamnya cara bergaul, cara pemecahan nilai-nilai sosial, cara menghadapi dan cara berpartisipasi dalam kenyataan sosial.
- Keyakinan sosial dan kewarganegaraan menyangkut pandangan hidupnya terhadap masalah-masalah sosial, politik, dan ekonomi.
- Apresiasi seni dan budaya.
- Minat, bakat dan hobi.
- Perkembangan sosial dan personal.
Pendapat lain melihat ruang lingkup objek evaluasi itu dari segi lain, yaitu dari segi pencapaian tujuan belajar murid dari berbagai mata pelajaran di sekolah. Dari pandangan tersebut dirumuskan beberapa aspek kepribadian yang perlu diperhatikan di dalam penilaian sebagai berikut, (1) kesehatan dan perkembangan fisik, (2) perkembangan emosional dan sosial, (3) tingkah laku etis, standar personal, dan nilai-nilai sosial, (4) kemampuan atau kecakapan untuk menjalankan kepemimpinan untuk memilih pemimpin secara bijaksana untuk bekerja dalam kelompok dan masyarakat, (5) menjadi warga negara yang berguna di rumah, sekolah, dan masyarakat sekarang dan masa mendatang, (6) perkembangan estetika, baik sebagai penikmat maupun pencipta dalam seni sastra, drama, radio dan televisi, kerajinan tangan, home decoration, dan sebagainya, dan (7) kompetensi dalam komunikasi dengan orang-orang lain melalui kegiatan seperti berbicara, mendengarkan, membaca, dan menulis serta (8) kecakapan dalam berhitung, mengukur, menaksir, dan berpikir kuantitatif.
E. Tujuan Evaluasi
Secara umum tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk mengetahui keefektifan dan efisiensi sistem pembelajaran secara luas. Sistem pembelajaran yang dimaksud meliputi: tujuan, materi, metode, media, sumber belajar, lingkungan maupun sistem penilaian itu sendiri. Selain itu, evaluasi pembelajaran juga ditujukan untuk menilai efektivitas strategi pembelajaran, menilai dan meningkatkan efektivitas program kurikulum, menilai dan meningkatkan efektivitas pembelajaran, membantu belajar peserta didik, mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan peserta didik, serta untuk menyediakan data yang membantu dalam membuat keputusan.
F. Fungsi Evaluasi
Menurut M. Ngalim Purwanto bahwa kewajiban bagi setiap guru untuk melaksanakan kegiatan evaluasi itu (Purwanto, 1991). Hal ini karena pada akhirnya guru harus memberikan informasi lembaganya ataupun kepada siswanya itu sendiri, mengenai bagaimana dan sampai mana penguasaan dan kemampuan yang telah dicapai oleh siswa mengenai materi dan keterampilan pada suatu mata pelajaran yang telah diberikannya. Jahja Qohar Al-Hajj (1985), mengemukakan bahwa fungsi evaluasi dari sisi siswa secara individual, dan dari segi program pengajaran, yaitu:
- Dilihat dari segi siswa secara individu, evaluasi berfungsi sebagai tolok ukur dari tingkat pencapaian siswa dalam suatu proses pembelajaran, yaitu: (a) menetapkan keefektifan pengajaran dan rencana kegiatan, (b) memberi basis laporan kemajuan siswa, (c) menetapkan kenaikan dan kelulusan.
- Dilihat dari segi program pengajaran, evaluasi berfungsi: (a) memberi dasar pertimbangan kenaikan dan promosi siswa, (b) memberi dasar penyusunan dan penempatan kelompok siswa yang homogen, (c) diagnosis dan remedial pekerjaan siswa, (d) memberi dasar pembimbingan dan penyuluhan, (e) dasar pemberian angka dan rapor bagi kemajuan belajar siswa, (f) memberi motivasi belajar bagi siswa, (g) mengidentifikasi dan mengkaji kelainan siswa, (h) menafsirkan kegiatan sekolah ke dalam masyarakat, (i) untuk memberikan peranan administrasi di sekolah, (j) untuk mengembangkan kurikulum, dan (k) mempersiapkan penelitian pendidikan di sekolah.
H. Daftar Referensi
- Arikunto, Suharsimi, dkk. (2006). Penelitian Tindakan Kelas. Jakarta: Bumi Aksara.
- Bani, S. (2012). Objek Evaluasi Pendidikan. Lentera Pendidikan: Jurnal Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, 15(2), 231-239.
- Elis Ratna Wulan, E., & Rusdiana, A. (2015). Evaluasi Pembelajaran. Bandung: Pustaka Setia.
- Indonesia, P. R. (2003). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.
- Mertens, D. M. (2014). Research and Evaluation in Education and Psychology: Integrating Diversity with Quantitative, Qualitative, and Mixed Methods. New York: Sage Publications.
- Ngalim Purwanto, M. (2002). Prinsip-Prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
- Nugraha, E. (2017). Evaluasi Pendidikan pada Jenjang PAUD. As-Sibyan: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 1(02), 106-118.
- Yusuf, A. M. (2017). Asesmen dan Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Prenada Media.
- Wulan, A. R. (2007). Pengertian dan Esensi Konsep Evaluasi, Asesmen, Tes, dan Pengukuran. Jurnal, FPMIPA Universitas Pendidikan Indonesia